BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam banyak literatur kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau
rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta
didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa,
kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana
tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum
tersebut. Pengertian kualitas pendidikan di sini mengandung makna bahwa
kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus
dimiliki oleh peserta didik, kualitas bahan atau konten pendidikan yang harus
dipelajari oleh peserta didik, kualitas proses pendidikan yang harus dialami
oleh peserta didik. Kurikulum dalam bentuk fisik, seringkali menjadi fokus
utama dalam setiap proses pengembangan kurikulum karena ia menggambarkan ide
atau pemikiran para pengambil keputusan yang digunakan sebagai dasar bagi
pengembangan kurikulum sebagai suatu pengalaman.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah berkali-kali
berganti kurikulum, milai dari kurikulum tahun 1947, tahun 1952, tahun 1964,
tahun 1968, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 2004, dan tahun 2006,
serta yang terbaru adalah kurikulum tahun 2013. Sebetulnya kita tidak perlu
merasa heran dengan hal tersebut, karena dinamika tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Namun yang jelas,
perkembangan semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama,
yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan Kurikulum 1984, dan
dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal tersebut berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu
dengan mengubah dari sistem semester, ke sistem catur wulan. Dengan
diberlakunkannya sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap, diharapkan dapat memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dapat
menerima materi pelajaran dengan cukup banyak.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dikemukakan beberapa rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apakah
latar belakang
diberlakukannya kurikulum 1994?
2. Bagaimanakah karakteristik
kurikulum 1994?
3. Apa ciri-ciri
kurikulum 1994?
4. Bagaimana tujuan kurikulum
1994?
5. Bagaimana proses pembelajaran kurikulum 1994?
6. Bagaimana cara
penialaian dalam kurikulum 1994?
7. Bagaimana Program
Pengajaran Biologi
SLTP&SMU pada kurikulum 1994?
8. Apakah kelebihan
dan kekurangan kurikulum 1994?
9. Bagimana seputar
permasalahan kurikulum 1994?
10. Apakah
pengertian pendekatan CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif)?
11. Bagimana
hakikat pendekatan CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif)?
12. Bagaimana
prinsip–prinsip pendekatan
CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)?
13. Bagaimana
rambu– rambu pendekatan CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif)?
14. Bagaimana
pendekatan CBSA (Cara
Belajar Siswa Aktif) dalam pembelajaran?
15. Apakah
kelebihan dan kekurangan kurikulum
CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah yaitu:
1. Untuk mengetahui latar belakang diberlakukannya kurikulum 1994.
2. Untuk mengetahui karakteristik kurikulum 1994.
3. Untuk mengetahui ciri–ciri kurikulum 1994.
4. Untuk mengetahui tujuan kurikulum 1994.
5. Untuk mengetahui proses pembelajaran kurikulum 1994.
6. Untuk mengetahui cara penialaian dalam kurikulum
1994.
7. Untuk mengetahui Program Pengajaran Biologi SLTP&SMU
pada kurikulum 1994.
8. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum
1994.
9. Untuk mengetahui seputar permasalahan kurikulum
1994.
10. Untuk mengetahui pengertian pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
11. Untuk mengetahui hakikat pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
12. Untuk mengetahui prinsip–prinsip pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
13. Untuk mengetahui rambu– rambu pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
14. Untuk mengetahui pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dalam Pembelajaran.
15. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kurikulum CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Diberlakukannya Kurikulum 1994
Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, dengan
dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar
Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa
materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai
dengan Undang – Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional.
Menurut Undang – Undang tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berbudi
luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Pada tahun 1993, disinyalir bahwa kurikulum 1984 yang
proses pembelajarannya menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada
teori belajar mengajar yang kurang memperhatikan muatan pelajaran, sehingga
lahirlah sebagai penggantinya adalah kurikulum 1994.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa
kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau
penyempurnaan dari kurikulum sebelumnnya yang menggunakan model pembelajaran
CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1. Siswa mendapat subyek yang berperan aktif dalam
melakukan tindak pembelajaran dikelas.
2. Tindak pembelajaran lebih menggunakan proses daripada
produk.
3. Kesalahan yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau
melakukan proses pembelajaran tidak dianggap sebagai kegagalan, namun dianggap
sebagai dari proses pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau asas kebermaknaan
sedngkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar
diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum
1994 berusaha menyatukan kurikulum sbelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan
pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan pendekatan proses.
Adapun yang menjadi latar belakang diberlakukannya kurikulum 1994 adalah
sebagai berikut.
1. Bahwa sesuai Undang – Undang Dasar 1945 yang
mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur
dengan Undang – Undang.
2. Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang
pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaran pendidikan
nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
3. Dengan berlakunya Undang – Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Kurikulum Sekolah
Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan undang – undang tersebut. Pada
kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada
pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang
memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena suasana pendidikan
di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori
tentang proses belajar mengajar.
Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science
yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini
memandang bahwa materi atau isi pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada
siswa, sehingga saat siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu
akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak. Kurikulum 1994 dibuat
sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang –
Undang No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak
pada sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran yang cukup banyak.
B.
Karakteristik Kurikulum 1994
1. Keterlibatan
intelektual, emosional siswa dalam proses belajar mengajar.
2. Terjadi
asimilasi dan akomodasi kognitif dalam pencapaian pengetahuan, perbuatan serta
pengalaman lengsung terhadap umpan balik (feedback) dalam pembentukan
keterampilan.
3. Penghayatan
serta internalisasi nilai–nilai dalam bentuk sikap.
Dalam kurikulum 1994, pembelajaran Biologi
mempunyai karakter yang khas, struktur
materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian
seperti komputer semakin mendalam, model–model pembelajaran Biologi kehidupan disajikan dalam berbagai pokok
bahasan. Intinya, pembelajaran Biologi saai itu mengedepankan tekstual materi namun
tidak melupakan hal–hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita
menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan
agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari–hari.
C.
Ciri – Ciri Kurikulum 1994
1.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
catur wulan.
2.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi atau isi pelajaran).
3.
Kurikulum 1994 bersufat populis, yaitu yang
meberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
4.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menngunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru sapat memberikan bentuk
soal yang mengarah kepada jawaban konvergen (terbuka), divergen (memungkinkan
lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep atau pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
6.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak,
dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang
kompleks.
7.
Pengulangan – pengulangan materi yang dianggap sulit
perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
8.
Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan isi atau meteri
sejumlah pelajaran yang wajib ditransfer pada diri siswa. Siswa dianggap sukses
bila menguasai seluruh mata pelajaran. Hal ini sesuai dengan teori Tabularasa
John Locke.
9.
Dalam kurikulum 1994, pemerintah pusat lebih
mendominasi materi pembelajaran dengan muatan kurikulum nasional sebanyak 80 , sedangkan pihak daerah 20.
10. Dalam kurikulum 1994 guru berperan sangat penting,
karena guru merupakan sumber belajar satu – satunya yang dimiliki oleh siswa.
D.
Tujuan Kurikulum 1994
a. Tujuan
Nasional
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu menusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta
kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 Undang – Undang Nomor 2 Thun 1989).
b.
Tujuan Umum
Tujuan umum dari kurikulum 1994 yaitu, mempersiapkan
siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan di dalam kehidupan dan di dunia
yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara
logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu
kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bisa tercapai adalah siswa
diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang Biologi , baik di dalam
kora maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsetakan dalam ajang
kompetisi di luar negeri.
Selain itu tujuan dari diterapkannya kurikulum 1994
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui siswa yang telah mampu
menguasai materi yang diberikan. Bahan ajar yang akan disampaikan oleh guru
kepada siswa harus berdasarkan TIU (Tujuan Institusional Umum) dan TIK (Tujuan
Institusional Khusus) atau berdasarkan tujuan pembelajarannya dan menyiapkan
siswa untuk melenjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
E.
Proses Pembelajaran
Kegiatan belajar siswa cenderung di
dalam kelas. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan agar siswa
mengusai materi pelajaran dengan baik. Guru dianggap sebagai pusat dari
pembelajaran, karena guru menyampaikan materi hanya menggunakan satu metode
saja, yaitu metode ceramah. Oleh karena itu guru dianggap sebagai pusat
pembelajaran. Serta guru mengajar dikelas hanya mengejar target berupa materi
yang harus dikuasai dan berorientasi kognitif.
F.
Cara Penialaian dalam Kurikulum 1994
Pada kurikulum 1994, cara penilaian
di fokuskan kepada aspek kognitif, lebih kepada pemahaman siswa tentang materi.
Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan per-kelas dan per-semester. Pada
kurikulum ini, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan
nilai yang dapat dibandingkan dengan siswa yang lainnya. Evaluasi pelajaran
dilaksanakan dengan teknik paper dan pencil test.
Penilaian Ulangan Harian, bertujuan
untuk mengetahui kemajuan belajar siswa menurut tujuan khusus pembelajaran dan
untuk mengidentifikasikan tujuan – tujuan khusus yang perlu diperhatikan dalam
pengajaran selanjutnya.
Penilaian Ulangan Umum, bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran mengenai sejumlah bahan kajian
tertentu dan sesudah rentang waktu tertentu yang telah dicapai oleh siswa,
dalam penilaian ulangan umum.
Bentuk – bentuk penilaian pada kurikulum 1994, yaitu :
1.
Penilaian
Tertulis
2.
Penilaian
Lisan
3.
Penilaian
Perbuatan dan Penampilan.
G.
Program Pengajaran Biologi SLTP&SMU pada Kurikulum 1994
Program pengajaran Biologi SLTP dan SMU baik Pokok Bahasan (PB)
maupun Sub Pokok Bahasan (SPB) per catur wulan serta perkiraan waktunya, dapat
dilihat pada GBPP mata pelajaran Biologi SLTP dan SMU kurikulum 1994.
Perlu diketahui, bahwa GBPP SMU
tahun 1994 mengalami perubahan sebagai penyempurnaan Kurikulum 1994, sehingga
muncul suplemen GBPP. Penyesuaian ini dibuat berdasarkan hasil kajian,
penelitian, dan masukan dari lapangan serta masukan instansi yang terkait.
Secara umum perubahan GBPP yang terdapat pada suplemen ini adalah sebagai
berikut :
1.
Membuang pokok bahasan yang kurang esensial atau
kurang relevan
2.
Menunda pembahasan pada kelas yang lebih tinggi dan
sebaliknya
3.
Menjadikan materi wajib menjadi pengayaan dan bahasan,
dan menyempurnakan kalimat pada GBPP yang dianggap kurang jelas.
Dalam program pembelajaran di atas,
pokok bahasan dan sub pokok bahasan sudah disesuaikan dengan perubahan yang
ada, namun perubahan detail dari butiran setiap SBP yang diubah tidak
dituliskan. Rincian perubahan telah termuat dalam Suplemen SBPP.
Dengan melakukan telaah materi atau
bahan yang ada dalam Bagian Program Pengajaran dari GBPP Biologi tersebut, maka kita akan mendapatkan suatu
informasi tentang kedalaman serta keluasan dari setiap pokok atau sub pokok
bahasan. Informasi ini sangan penting bagi guru dalam melihat hubungan serta
peta antara suatu konsep dengan konsep lainnya, sehingga memungkinkan
memperkirakan urutan bahan yang akan diajarkan.
Selanjutnya kita perlu pula melihat
penyebaran alokasi waktu untuk masing – masing unit Biologi untuk setiap kelas dan setiap catur wulan. Hal
ini sangat penting untuk diketahui, karena dari sinilah kita dapat melihat
jelas bahan kajian Biologi pada sekolah
menurut kurikulum, sehingga akan membantu kita untuk menjabarkan GBPP ke dalam
bentuk program atau perencanaan atau persiapan dalam pembelajarannya.
Sebelum menyusun program, baik itu
Program Tahunan, Program Catur Wulan (PCW), dan persiapan bahan mengajar yang
terdiri atas Program Satuan Pelajaran (PSP), yaitu program pembelajaran untuk
satu Pokok Bahasan dan Rencana Pengajaran (RP) yang memuat rencana pembelajaran
untuk satu pertemuan, sangatlah penting untuk melakukan Analisis Materi
Pelajaran (AMP) terlebih dahulu.
Dalam AMP ini perlu dimuat bahan
pelajaran (pokok atau sub pokok bahasan), penjabaran bahan pengajaran,
metodologi, sarana, serta perkiraan alokasi waktu untuk setiap bahan tersebut.
Pada Program
Tahunan, terdapat lima komponen. Karena program tahunan disajikan dalam
bentuk tabel, maka pada tabel tersebut terdapat lima kolom, yaitu secara
berturut – turut :
1. Catur Wulan
2. Nomor PSP
3. Pokok
Bahasan
4. Alokasi
Waktu
5. Keterangan.
Komponen yang harus ada dalam Program Catur Wulan
yaitu :
1. Perhitungan
Alokasi Waktu
2. Distribusi
Alokasi Waktu
3. Rincian
Waktu.
Adapun komponen yang harus ada pada Program Satuan
Pelajaran (PSP) adalah :
1.
Tujuan
pembelajaran pokok bahasan.
2.
Materi
pelajaran, sumber atau alat, dan alokasi waktu.
3.
Rencana
pelajaran, biasanya rencana pelajaran ini dibuat secara terpisah, dalam PSP ini
hanya dicantumkan terlampir.
4. Penilaian,
yang diuraikan lagi menjadi dua bagian, yaitu prosedur penilaian dan alat
penilaian. Alat penilaian juga biasanya dibuat secara tersendiri. Namun pada
umumnya sebelum penilaian, dicantumkan pula komponen lain, yaitu pendekatan
dan metode pembelajaran yang digunakan.
Sedangkan komponen yang harus ada
pada Rencana Pengajaran, ialah Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), materi
pelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian proses serta kuncinya.
H.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 1994
Kelebihan Kurikulum 1994
1. Penggunaan
strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik,
dan sosial.
2. Pengajaran
dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
3. Kurikulum
yang dibuat dengan berdasarkan activate learning (pembelajaran aktif)
yang menekankan pada pendekatan konsep dan keterampilan proses.
4. Struktur
horizontal, termasuk ke dalam seperated subject (terpisah). Hal ini
menandakan pada tingkatan SMA materi sudah terpisah, contohnya materi IPA
dipecah menjadi fisika, biologi, dan kimia.
5. Pelaksanaan
kurikulum di sekolah yang merupakan sistem catur wulan. Sistem catur wulang
membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu yang masing –
masing disebut catur wulan (1 tahun 3 catur wulan).
6. Kurikulum
1994 termasuk kurikulum yang menganut konsep akademis, karena kurikulum 1994
sesuai dengan aliran filsafat perenialisme. Karena pada kurikulum 1994
lebih fokus kepada aspek kognitif siswa.
Kekurangan Kurikulum 1994
1. Aspek yang
dikedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu padat dan banyak.
2. Konsep
pengajaran saru arah dari guru ke murid.
3. Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi atau substansi pada setiap mata pelajaran.
4. Materi
pelajaran yang dianggap terlalu sukar, karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari – hari.
5. Proses
pembelajaran yang bersifat klasikal denngan tujuan menguasai materi pelajaran,
dengan hanya menjadikan guru sebagai pusat pembelajaran di kelas.
6. Metode yang
digunakan untuk mengajar oleh guru di kelas cenderung monotone, yaitu hanya
menggunakan metode ceramah saja dan tidak menggunakan metode – metode lain.
7. Guru
mengajar hanya mengejar target berupa materi pelajaran yang harus dikuasai oleh
siswa.
8. Pemerintah
pusat lebih mendominasi materi pembelajaran dengan muatan kurikulum nasional
sebanyak 80 , sedangkan pihak daerah yang pada
hakikatnya mengetahui keadaan, kebutuhan dan potensi wilayahnya hanya mendapat
kesempatan 20 .
9. Materi yang diberikan terkesan overload, sehingga yang
terjadi pengulangan – pengulangan materi. Hal ini juga menyebabkan pemborosan
waktu, tenaga dan pikiran, namun juga kebosanan atau kejenuhan pada diri siswa.
I.
Seputar Permasalahan Kurikulum 1994
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa
permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecnderungan kepada pendekatan
pengusaaan materi (content oriented), diantaranya sebagai berikut:
1.
Beban belajar siswa terlalu berat, karena banyaknya
mata pelajaran dan banyaknya materi atau substansi setiap mata pelajaran.
2.
Mata pelajaran dianggap terlalu sukar, karena kurang
relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena
kurang terkait dengan aplikasi dalam kehidupan sehari–hari.
3.
Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan
menguasai materi pelajara, guru sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran
pada penyampaian materi.
4.
Evaluasi atau sistem penilaian menekankan pada
kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan atas dasar
perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan nilai siswa lain. Ujian hanya
menggunakan teknik paper and pencil test.
Permasalahan diatas terasa saat berlangsungnya
pelaksanaan kurikulum 1994. Hali ini mendorong para pembuat kebijakan untuk
menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satun upaya penyempurnaan itu
diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan
dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai
upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan
proporsi yang tepat anta tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar siswa,
potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh
kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan
siswa.
4.
Penyempurnaan
kurikulum mempertimbangkan barbagai aspek terkait, seperti tujuan materi,
pembelajaran, evaluasi, dan sarana prasana termasuk buku pelajaran.
5.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam
mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana
prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu Tahap
Penyempurnaan Jangka Pendek dan Tahap Penyempurnaan Jangka Panjang.
Usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus
menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan
proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh praktisi
pendidikan, khususnya dalam mata pelajaran Biologi mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran Biologi
di jenjang persekolahan merupakan suatu
kegiatan yang haru dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat
sesuai dengan kemampuan siswa serta tuntutan lingkungan.
Implementasi pendidikan di sekolah
mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan
pemerintah, guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di
bidang kurikulum. Kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon
terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi
desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya Undang – Undang No. 22
dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Sehingga sebagai konsekuensi logis
harus terjaadi juga perubahan struktural dalam penyelenggaraan pendidikan, maka
bersamaan dengan hal tersebut terjadilah perubahan lagi pada kurikulum
pendidikan.
Kurikulum yang dibentuk pada tahun
2004 sebagai penyempurna dari kurikulum 1994 diberi nama KBK (kurikulum
Berbasis Kompetensi).
J.
Pengertian Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Pada umumnya metode lebih cenderung disebut sebuah pendekatan. Dalam bahasa
Inggris dikenal dengan kata “approach” yang dimaksudkan juga “pendekatan”.
Di dalam kata pendekatan ada unsur psikhis seperti halnya yang ada pada proses
belajar mengajar. Semua guru profesional dituntut terampil mengajar tidak
semata – mata hanya menyajikan materi belajar. Guru dituntut memiliki
pendekatan mengajar sesuai dengan tujuan instruksional. Menguasai dan memahami
materi yang akan diajarkan agar dengan cara demikian pembelajar akan benar –
benar memahami apa yang akan diajarkan. Piaget dan Chomsky berbeda pendapat
dalam hal hakikat manusia. Piaget memandang anak, dan akalnya sebagai agen yang
aktif dan konstruktif yang secara prlahan – lahan maju dalam kegiatan usaha
untuk diri sendiri yang terus menerus. Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa
Aktif) menuntut keterlibatan mental siswa terhadap bahan yang dipelajari.
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa
untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual dan emosional dengan
harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah
kognitif, afektif, maupun psikomotor. Pendekatan CBSA menuntut keterlibatan
mental yang tinggi. Sehingga terjadi proses – proses mental yang berhubungan
dengan aspek – aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Melalui proses
kognitif pembelajar akan memiliki penguasaan konsep dan prinsip. Konsep CBSA
yang dalam bahasa Inggris disebut Student Active Learning (SAL)
dapat membantu pengajar meningkatkan daya kognitif pembelajar. Kadar aktivitas
pembelajar masih rendah dan belum terprogram. Akan tetapi dengan CBSA para
pembelajar dapat melatih diri menylsaikan tugas – tugas yang diberikan kepada
mereka. Tidak untuk dikerjakan di rumah, tetapi dikerjakan di kelas secara
bersama–sama.
K.
Dasar–Dasar
Pemikiran Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Usaha penerapan
dan peningkatan CBSA dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan usaha
“proses pembangkitan kembali” atau usaha pemantapan konsep CBSA yang telah ada.
Untuk itu perlu dikaji alasan–alasan kebangkitan kembali dan usaha peningkatan
CBSA dasar. Serta alasan usaha peningkatan CBSA secara rasional adalah sebagai
berikut:
1.
Rasional atau
dasar pemikiran dan alasan usaha peningkatan CBSA dapat ditinjau kembali pada
hakikat CBSA dan tujuan pendekatan itu sendiri. Dengan demikian, pembelajar
dapat diketahui potensi, tendensi dan terbentuknya pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang dimilikinya. Pada dasarnya dapat diketahui bahwa baik
pembelajar, materi pelajaran, cara penyajian atau disebut juga pendekatan–pendekatan
telah berkembang. Jadi, hampir semua komponen proses belajar mengajar mengalami
perubahan. Perubahan ini mengarah ke segi – segi positif yang harus didukung
oleh tindakan secara intelektual oleh kemauan, kebiasaan belajar yang teratur,
mempersenang diri pada waktu belajar hendaknya tercipta dengan baik di sekolah
maupun di rumah. Bukankah materi pelajaran itu banyak, bervariasi dan ini akan
memotivasi pembelajar untuk memiliki kebisaan belajar. Dalam hubungannya dengan
CBSA salah satu kompetensi yang ditntut ialah memiliki strategi dengan
pendekatan yang tepat.
2.
Implikasi mental
- intelektual - emosional yang semaksimal mungkin dalam kegiatan belajar
mengajar, hal ini akan mampu menimbulkan nilai yang berharga dan gairah belajar
menjadi semakin meningkat. Komunikasi dua arah (seperti halnya pada teori
pusaran atau kumparan elektronik) menantang pembelajar berkomunikasi searah
yang kurang bisa membantu untuk meningkatkan konsentrasi belajar. Sifat melit
yang disebut juga sebagai ingin tahu (curiousity) pembelajar dimotivasi
oleh aktivitas yang telah dilakukan. Pengalaman belajar akan memberi kesempatan
untuk melakukan proses belajar berikutnya dan akan menimbulkan kreativitas
sesuai dengan isi materi pelajaran.
3.
Upaya
memperbanyak arah komunikasi dan menerapkan banyak metode, media secara bervariasi
dapat berdampak positif. Cara seperti itu juga akan memberi peluang memperoleh
balikan untuk menilai efektivitas pembelajar itu sendiri. Yang dimaksud dalam
hal ini aldah balikan tidak ditunggu sampai akhir ujian akhir, tetapi dapat
diperoleh pembelajar dengan segera. Dengan demikian kesalahan–keasalahan dan
kekliruan dapat segera diperbaiki. Jadi, CBSA memberi alasan untuk dilaksanakan
penilaian secara efektif, secara terus menerus melalui tes akhir tatap muka,
tes formatif, dan tes sumatif.
4.
Dilihat dari segi
pemenuhan meningkatkan mutu pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga
Pendidik) maka strategi dengan pendekatan CBSA layak mendapat prioritas utama.
Dengan wawasan pendidikan sebagai proses belajar mengajar yang tanggung
jawabnya diserahkan sepenuhnya kepada pembelajar. Dalam hal ini materi
pembelajar harus benar–benar dibuat sesuai dengan kemampuan berpikir mandiri,
pembentukan kemauan si pembelajar. Situasi pembelajar mampu menumbuhkan
kemampuan dalam memecahkan masalah secara abstrak, dan juga mencari pemecahan
secara praktik.
L.
Hakikat
Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Siswa pada hakikatnya memiliki potensi atau kemampuan yang belum terbentuk
secara jelas, maka kewajiban guru untuk merangsang agar mereka mampu
menampilkan potensi itu. Para guru dapat menumbuhkan keterampilan–keterampilan
pada siswa sesuai dengan taraf perkembangannya, sehingga mereka memperoleh
konsep. Dengan mengembangkan keterampilan–keterampilan memproses perolehan,
siswa akan mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep, serta
mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut. Proses belajar mengajar seperti
inilah yang dapat menciptakan siswa belajar secara aktif. Hakikat dari CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif) adalah proses keterlibatan intelektual-emosional
siswa dalam kegiatan belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya :
1. Proses asimilasi atau pengalaman kognitif, yaitu yang memungkinkan terbentuknya
pengetahuan.
2. Proses perbuatan atau pengalaman langsung, yaitu yang memungkinkan terbentuknya
keterampilan.
3. Proses penghayatan dan internalisasi nilai, yaitu yang memungkinkan terbentuknya nilai dan
sikap.
Walaupun demikian, hakikat CBSA tidak saja terletak pada tingkat
keterlibatan intelektual – emosional, tetapi terutama juga terletak pada diri
siswa yang memiliki potensi, tendensi atau kemungkinan – lemungkinan yang
menyebabkan siswa itu selalu aktif dan dinamis. Oleh sebab itu, guru diharapkan
mempunyai kemampuan profesional sehingga ia dapat menganalisis situasi
instruksional kemudian mampu merencanakan sistem pengajaran yang efektif dan
efisien.
M.
Prinsip–Prinsip
Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Prinsip CBSA
adalah tingkah laku belajar yang mendasarkan pada kegiatan–kegiatan yang
nampak, yang menggambarkan tingkat keterlibatan siswa dalan proses belajar mengajar,
baik intelektual–emosional maupun fisik. Prinsip–prinsip CBSA yang nampak
terdapat pada empat dimensi berikut :
1.
Dimensi subjek
didik
a.
Keberanian
mewujudkan minat, kegiatan, pendapat serta dorongan – dorongan yang ada pada
siswa dalam proses belajar mengajar. Keberanian tersebut terwujud karena memang
direncanakan oleh guru, misalnya dengan format mengajar melalui diskusi kelompok,
dimana siswa tanpa ragu–ragu mengeluarkan pendapat.
b.
Keberanian untuk
mencari kesempatan berpartisipasi dalam persiapan maupun tindak lanjut dan
suatu proses belajar mengajar maupun tindak lanjutnya. Hal ini terwujud bila
guru bersikap demokratis.
c.
Kreatifitas siswa
dalam menyelsaikan kegiatan belajar sehingga dapat mencapai suatu keberhasilan
tertentu, yang memang dirancang oleh guru.
d.
Peranan bebas
dalam mengerjakan sesuatu tanpa merasa ada tekanan dari siapapun termasuk guru.
2.
Dimensi guru
a.
Adanya usaha dari
guru untuk mendorong siswa dalam meningkatkan kegairahan serta partisipasi
siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar.
b.
Kemampuan guru
dalam menjalankan peranannya sebagai inovator dan motivator.
c.
Sikap demokratis
yang ada pada guru dalam proses belajar mengajar.
d.
Pemberian
kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan cara serta tingkat
kemampuan masing–masing.
e.
Kemampuan untuk
menggunakan berbagai jenis strategi belajar mengajar serta penggunaan multi
media. Kemampuan ini akan menimbulkan lingkungan belajar yang merangsang siswa
untuk mencapai tujuan.
3.
Dimensi program
a.
Tujuan
instruksional, konsep serta materi pelajaran yang memenuhi kebutuhan, minat
serta kemampuan siswa merupakan suatu hal yang sangat penting diperhatikan oleh
guru.
b.
Program yang
memungkinkan terjadinya pengembangan konsep maupun aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar.
c.
Program yang
fleksibel (luwes) yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
4.
Dimensi situasi
belajar mengajar
a.
Situasi belajar
yang menjelmakan komunikasi yang baik, hangat, dan bersahabat antar guru dan
siswa, maupun antara siswa sendiri dalam proses belajar mengajar.
b.
Adanya suasana
gembira dan bersemangat pada siswa dalam proses belajar mengajar.
N.
Rambu–Rambu
Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
Yang dimaksud dengan rambu–rambu CBSA adalah perwujudan prinsip–prinsip
CBSA yang dapat diukur dari rentangan yang paling rendah sampai pada rentangan
yang paling tinggi, yang berguba untuk menentukan tingkat CBSA dari suatu
proses belajar mengajar. Rambu–rambu tersebut dapat digunakan sebagai ukuran
untuk menentukan apakah suatu proses belajar mengajar memiliki kadar CBSA yang
tinggi atau rendah. Jadi bukan menentukan ada atau tidak adanya kadar CBSA
dalam proses belajar mengajar. Bagaimanapun lemahnya seorang guru, namun kadar
CBSA itu pasti ada, walupun rendah.
1) Berdasarkan pengelompokan siswa
Strategi belajar mengajar yang dipilih oleh guru harus disesuaikan dengan
tujuan pengajaran serta materi tertentu. Ada materi yang sesuai untuk proses
belajar secara individual, akan tetapi ada pula yang lebih tepat untuk proses
belajar secara kelompok. Ditinjau dari segi waktu, keterampilan, alat atau
media serta perhatian guru, pengajaran yang berorientasi pada kelompok kadang–kadang
lebih efektif.
2) Berdasarkan Kecepatan Masing–Masing Siswa
Pada saat–saat tertentu siswa dapat diberi kebebasan untuk memilih materi
pelajaran dengan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing–masing.
Strategi ini memungkinkan siswa untuk belajar lebih cepat bagi mereka yang
mampu, sedangkan bagi mereka yang kurang, akan belajar sesuai dengan batas
kemampuannya. Contoh untuk strategi belajar mengajar berdasarkan kecapatan
siswa adalah pengajaran dengan menggunakan modul.
3) Pengelompokan berdasarkan Kemampuan
Pengelompokan yang homogen dan didasarkan pada kemampuan siswa. Bila pada
pelaksanaan pengajaran untuk pencapaian tujuan tertentu, siswa harus dijadikan
satu kelompok maka hal ini lebih mudah dilaksanakan. Siswa akan mengembangkan
potensinya secara optimal bila berada disekeliling teman yang hampir sama
tingkat perkembangan intelektualnya.
4) Pengelompokan Berdasarkan Persamaan Minat
Seorang guru perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkelompok
berdasarkan kesamaan minat. Pengelompokan ini biasanya terbentukatas kesamaan
minat dan berorientasi pada suatu tugas atau permasalahan yang akan dikerjakan.
5) Berdasarkan Domain–Domain Tujuan
Strategi belajar mengajar berdasarkan domain atau kawasan atauranah tujuan
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Menurut Benjamin S.
Bloom ada tiga domain, yaitu:
-
Domain kognitif,
yang menitik beratkan pada aspek cipta.
-
Domain afektif,
yang menitik beratkan pada aspek sikap.
-
Domain
psikomotor, yang menitik beratkan untuk aspek gerak.
b.
Gagne
mengklasifikasi lima macam kemampuan, yaitu:
-
Keterampilan
intelektual.
-
Strategi
kognitif.
-
Informasi verbal.
-
Keterampilan
motorik.
-
Sikap dan nilai.
CBSA dapat diterapkan dalam setiap proses belajar mengajar. Kadar CBSA
dalam setiap proses belajar mengajar dipengaruhi oleh penggunaan strategi
belajar mengajar yang diperoleh. Dalam mengkaji ke-CBSA-an dan kebermaknaan
kegiatan belajar mengajar, Ausubel mengemukakan dua dimensi, yaitu
kebermaknaan bahan serta proses belajar mengajar dan modus kegiatan belajar
mengajar. Ausubel mengecam pendapat yang menganggap bahwa kegiatan belajar
mengajar dengan modus ekspositorik, misalnya dalam bentuk ceramah mesti
kurang bermakna bagi siswa dan sebaliknya kegiatan belajar mengajar dengan
modus discovery dianggap selalu bermakna secara optimal. Menurutnya kedua
dimensi yang dikemukakan adalah independen, sehingga mungkin saja
terjadi pengalaman belajar mengajar dengan modus ekspositorik yang sangat
bermakna dan sebaliknya mungkin saja terjasi pengalaman belajar mengajar dengan
modus discovery tetapi tanpa sepenuhnya dimengerti oleh siswa. Yang terpenting
adalah terjadinya asimilasi kognitif terhadap pengalaman belajar itu sendiri
yang dilakukan oleh siswa.
O.
Pendekatan CBSA
(Cara Belajar Siswa Aktif) dalam Pembelajaran
Sejak dulu selalu dibicarakan msalah cara mengajar guru di kelas. Cara
mengajar yang dipakainya dengan istilah metode mengajar. Metode diartikan
sebgai cara. Jika diperhatikan berbagai metode yang dikenal dalam dunia
pendidikan atau pembelajaran dan jumlahnya semakin berkembang, maka dipertanyakan
apakah metode itu?
Ada bebrapa jawaban untuk pertanyaan tersebut, diantaranya “Cara cara
penyajian bahan pembelajaran”. Dalam bahasa Inggris disebut “method”.
Dalam kata metode tercakup beberapa faktor, seperti penentuan urutan bahan,
pentuan tingkat kesukaran bahan, dan suatu sistem tertentu untuk mencapai
tujuan tertentu. Disamping istilah metode yang diartikan sebuah “cara”,
bahkan ada yang menggunakan dengan istilah “model”.
Pada umumnya metode lebih cenderung disebut sebagai sebuah oendekatan.
Dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata “approach” yang dimaksud juga
dengan “pendekatan”. Di dalam kata pendekatan da unsur psikhis seperti
halnya yang terdapat pada proses belajar mengajar. Semua guru profesional
dituntut terampil mengajar tidak semata–mata hanya untuk menyajikan materi
ajar. Guru pun dituntut memiliki pendekatan mengajar yang sesuai dengan tujuan
instruksional. Menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan, agar dengan
cara demikian pembelajar akan benar–benar memahami apa yang akan diajarkan.
Piaget dan Chomsky berbeda pendapat
dalam hal hakikat manusia. Piaget memandang anak dan akalnya sebagai agen yang
aktif dan konstruktif, yang secara perlahan–lahan maju dalam kegiatan usaha
sendiri yang terus menerus. Keduanya tidak menyukai pendekatan – pendekatan
psikologis yang lebih awal. Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) menuntut
keterlibatan mental siswa terhadap bahan yang dipelajari. Pendekatan CBSA
menuntut keterlibatan mental yang tinggi sehingga terjadi proses–proses mental
yang berhubungan dengan aspek–aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Melalui proses kognitif pembelajar akan memiliki
penguasaan konsep dan prinsip.
P.
Kelebihan dan
Kekurangan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)
1. Kelebihan CBSA
a.
Guru tidak lagi
menuangkan semua informasi yang dimilikinya kepada siswa. Tetapi, disini guru
memberikan bimbingan kepada siswa untuk menemukan fakta dan informasi kemudian
mengolah dan mengembangkannya. Dengan kata lain guru tidak melakukan cara
pendekatan dengan memberikan ikan kepada siswa, tetapi guru melakukan cara
pendekatan dengan memberikan “kail” kepada siswa. Dengan cara begitu
siswa akan cepat berkembang dan maju didalam belajarnya.
b.
Siswa lebih
menghayati hal–hal yang dipelajari melalui percobaan ataupun praktek langusng,
melalui pengalaman terhadap kenyataan langsung dilingkungannya, melalui
perlakuan terhadap benda–benda nyata, melalui kegiatan membaca dan menyimak
atau melalui penugasan dan melakukan kegiatan tertentu.
c.
Melalui CBSA,
pengembangan pengetahuan, keterampilan sikap nilai dapat dipadukan dalam
kegiatan belajar mengajar.
d.
Melalui CBSA perbedaan pengembangan berbagai
aspek dapat ditangani lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar.
e.
Melalui
pendekatan CBSA fisik, mental dan perasaan siswa terlibat dalam proses belajar
mengajar dan sangat membantu perkembangan kehidupan siswa seutuhnya.
2. Kekurangan CBSA
Di dalam penerapannya sering terjadi guru membiarkan siswa belajar sendiri
atau mengerjakan tugas yang telah diberikannya, sementara guru bersantai–santai
yang akhirnya siswa pun terlantar tanpa bimbingan gurunya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno.
Curir dalam bahasa Yunani Kuno berarti “pelari” dan Curere artinya “tempat
berpacu”. Kemudian diartikan “jarak yang harus ditempuh” oleh pelari. Kurikulum
dalam dunia pendidikan dianalogkan sebagai arena tempat berlari peserta didik
untuk mencapai finis berupa ijazah. Secara umu kurikulum berarti Kurikulum
dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Filosofis kurikulum 1994 yaitu struktur keilmuan yang menghasilkan mata
pelajaran dengan tujuan agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP.
Pada kurikulum 1994 ini substansi materi semuanya ditentukan oleh pemerintah.
Metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar dengan ceramah. Tetapi pada
kurikulum ini siswa belum dituntut untuk berperan aktif dalam proses belajar
mengajar sehingga guru dipandang sebagai sumber belajar utama bukan
sebagai fasilitator bukan sebagai
fasilisator.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E.
2013. Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya,
Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Prenada Media Group.
Sugiono, H. 2010. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: CV
Bintang.
No comments:
Post a Comment